Sabtu, 19 November 2011

Ciu, minuman haram khas Solo

Sebuah minuman tradisional khas
Solo juga yang meskipun belum
difatwa haram untuk dikonsumsi oleh
MUI Pusat (setahuku), tapi sudah
menjadi sebuah kesepakatan umat
Islam Solo tentang keharamannya jika diminum. Orang Solo sering menyebut
minuman tradisional itu dengan
sebutan Ciu
. Karena “pabrik-
pabrik” nya banyak ditemui di
kawasan Bekonang – Sukoharjo
(sebuah daerah kawasan pinggiran Solo) tak sedikit yang menyebutnya
dengan sebutan Ciu Bekonang. Minuman ciu ini dianggap dan
disepakati keharamannya karena
mengandung alkohol yang tidak
sedikit. Sebuah referensi sumber dari kepolisian RI yang kuperoleh menyebutkan bahwa Ciu
mengandung kadar alkohol cukup
tinggi yaitu sekitar 30-40%. Busyet
dah,, Tak salah jika minuman ini
sangat efektif untuk membuat orang
yang meminumnya mabuk, dan ngomyang (ngigau) jika pada kondisi
“tinggi”. Gimana caranya bikin Ciu,
sejujurnya aku tidak mengetahuinya.
Namun, setelah kucoba googling
kesana kemari, kuperoleh sedikit referensi singkat tentang proses membuat minuman Ciu ini. Simpel-
nya, cairan berisi campuran gula
kelapa, tape singkong, dan laru
dilarutkan dan dicampur ke dalam
sebuah panci yang dibakar di atas
perapian. Setelah itu, panci ditutup. Kemudian tutup panci tersebut
dihubungkan dengan pipa bambu,
lantas disalurkan melewati air dingin.
Selanjutnya di ujung pipa
ditempatkan gelas kaca besar
berukuran 2-3 liter untuk menampung air hasil sulingannya.
Demikian sedikit referensi tentang
proses pembuatan minuman Ciu. Jika ingin melihat reaksi ngomyang
para peminum Ciu ini silakan kawan-
kawan datang ke Jalan Ciu
Bekonang. Di warung-warung
sekitarnya, ciu dihidangkan dengan
berbagai rasa, tergantung campurannya (sumber). Misalnya ada istilah cisprite, campuran dengan minuman ringan Sprite,
dengan perbandingan 1:1. Selain itu,
ada pula cikola (campuran ciu dan Coca-cola), ciut (ciu dengan Nutrisari), cias (ciu dengan wedang asam), ciu tiga dimensi (campuran ciu dengan bir dan Kratingdaeng),
dan ciu empat dimensi (ciu, bir, Kratingdaeng, dan Sprite), serta kidungan (ciu dengan campuran air rendaman tanduk kijang). Jenis
terakhir ciu campuran itu diyakini
sebagai obat kuat. Kalao masih
kurang, silakan ciu dicampur dengan
obat Bodrex. hahahahaha. Rasakan sensasinya bersama
“malaikat-malaikat”. Minuman asal Bekonang Solo ini
rupa-rupanya dijual cukup murah.
Bermodal Rp. 5.000,- perak saja,
anda sudah bisa menikmati flying on
the sky dengan menegak 1 liter ciu
sambil ngomyang. Karena murahnya harga banyu gendeng (minuman
yang bisa bikin gila) ini, ciu sering
diasosiasikan sebagai sebuah
perlawanan dari rakyat jelata
terhadap serangan gaya hidup
global melalui masuknya minuman- minuman “modern” ala Coca Cola
atau Sprite dan Fanta. Lebih dari itu,
minuman ini juga menjadi semacam
pelarian mudah dan murah bagi
kalangan kaum “rendahan” untuk
menikmati flying dan mendem (mabuk) di kala malam yang dingin.
Bila dibandingkan dengan minuman
keras beralkohol produk-produk luar
negeri yang harganya relatif mahal,
maka ciu telah menjadi solusi. Kendatipun disebut dan
dikonotasikan sebagai minuman para
preman dan pekerja-pekerja kelas
rendahan, pada akar sejarahnya
minuman ciu ini sebenarnya justru
berasal dari sebuah budaya menyimpang Kraton yang
dipengaruhi oleh bujukan para
penjajah Belanda. Sejarah Ciu Dalam sebuah referensi disebutkan bahwa sejarah Ciu dimulai pada
abad ke-17, di jaman pertengahan
kerajaan mulai mengembangkan
berbagai budidaya seperti gula tebu
dan beras. Dari dua komoditi itu
kemudian dibuatlah anggur yang terbuat dari beras yang
difermentasi, tetes tebu dan kelapa.
Minuman ini diproduksi sejak akhir
abad ke-17 sampai abad ke-19 dan
merupakan minuman populer di
Eropa, terutama Swedia. Minuman ini juga umum dikenal sebagai the
Batavia Arrack van Oosten. Pada waktu pemerintahan raja-raja
(keraton Surakarta dan Yogyakarta)
sebelum Indonesia merdeka,
terdapat tradisi pada acara-acara
pesta panen raya atau penyambutan
tamu-tamu kerajaan dengan mengadakan pesta dan tarian
tradisional seperti Tayub, Sinden
Ledek dan sebagainya. Acara-acara
ini marak setelah Belanda masuk
campur tangan demi menjatuhkan
kekuasaan kraton secara pelan- pelan tentunya. Pada acara acara
tersebut, walaupun berlangsung
pada siang hari, pasti ada acara
minum minuman keras “Ciu
Bekonang” untuk mabuk-mabukan,
baik di kalangan punggawa kerajaan maupun rakyat di sekitar kerajaan Pada masa itu walaupun usaha yang
dilakukannya secara sembunyi-
sembunyi, namun telah menghasilkan
sesuatu yang disebut “CIU”
dengan kadar alkohol yang masih
rendah. Ciu atau yang terkenal dengan sebutan “Ciu Bekonang”
pada awal-awal produksinya
memang dikonsumsi untuk minuman
keras dan mabuk-mabukan. Menjelang Indonesia Merdeka pada
tahun 1945, pengrajin industri rumah
tangga “Ciu Bekonang” hanya
berkisar 20 orang saja dan hasil
produksinya kurang lebih per hari
hanya 10 liter saja. Peralatan Produksinyapun masih sangat
sederhana. Penjualan dilakukan
secara sembunyi-sembunyi dan
pada orang-orang tertentu yang
suka mabuk-mabukan. Antara tahun 1961 sampai tahun
1964, industri alkohol “Ciu
Bekonang” sudah mulai ada
kemajuan. Kemajuan dalam hal
peningkatan kadar alkohol dari 27%
menjadi 37% dengan peralatan yang juga masih sangat sederhana. Hasil
alkohol yang masih berkadar 37%
ditampung dan ditingkatkan kadar
alkoholnya. Dari Jumlah pekerja juga
sudah ada peningkatan menjadi
sekitar 30– an pengrajin alkohol. Hasilnyapun sudah dipasarkan
mencapai hampir keseluruh wilayah
karesidenan Surakarta, Surabaya,
Kediri dan lain-lain. Pada tahun 1980-an, Pemda Tingkat
II Sukoharjo (Dinas Perindustrian)
mengucurkan bantuan sebesar
Rp.2.000.000,- guna
meningkatkan produksi minuman
“tradisional” ini. Hasilnya, kadar alkohol sudah dapat ditingkatkan
kadarnya menjadi 60%. Pada tahun
1997 ada naskah kesepakatan
dengan industri alkohol besar di
Karanganyar (Jateng) yaitu PT. Indo
Acidatama Chemical Industri . Hingga tahun 2000, dengan peralatan yang
lebih modern lagi, kadar alkohol ciu
berhasil ditingkatkan menjadi 70%
bahkan 90%. Weleh-weleh…, parah.
Bener-bener banyu gendeng. Ciu Sebagai Simbol Perlawanan Sebagaimana telah sedikit kuungkap
di atas, bahwa sebagian kalangan
menilai ciu merupakan sebuah
produk yang lahir dari
pemberontakan wong cilik terhadap
kemapanan dan modernisasi yang menindas gerak laju mereka.
Tempat-tempat hiburan yang
dulunya cukup mudah dinikmati kini
mulai tergerus oleh ancaman global
melalui alat-alat elektronik model ala
Mp4, I Pod, Video Game, Televisi, dll. Panggung hiburan sudah mulai
digantikan dengan bangunan-
bangunan yang diperuntukkan untuk
pusat-pusat bisnis. Ada semacam fenomena budaya di
Solo yang menjadikan Ciu sebagai
pemicu kemabukan agar bisa lebih
menikmati sebuah hiburan rakyat.
Sebut saja dangdut. Setiap ada
pertunjukan dangdut, baik itu di THR (Taman Hiburan Rakyat ) maupun di
event-event yang cakupannya kecil
seperti hajatan, bisa dipastikan Ciu
hadir di tengah-tengah massa.
Selain sebagai pemicu untuk
mencapai kondisi mabuk, Ciu hadir sebagai bentuk perlawanan
terhadap hegemoni industri hiburan
yang tak terbeli yang hadir melalui
MTV, I Pod, Mall yang telah
disebutkan di atas. Kita merasa lebih
civilized ketika minum kopi bergambar putri duyung di gerai
sebuah Mall. Kita merasa lebih eksis
ketika kita mampu mendengarkan
lagu favorit kita melalui I pod. Kita
merasa lebih trendi dan gaul bila kita
pergi jalan-jalan ke Mall daripada ke pasar rakyat seperti di Sekaten. Berhala-berhala industri budaya pop
itu memanipulasi kita, mengendalikan
kita, dan mengkungkung kita dalam
tuntutan-tuntutan untuk memenuhi
hasrat konsumeris kita. Bagi kaum
marjinal, anak jalanan, preman dan anak-anak muda yang merasa
terpinggirkan oleh kehadiran berhala
ala Amerika, Ciu + Dangdut +
Goyang menjadi pertahanan dan
perlawanan terakhir terhadap
serbuan budaya global. Orang-orang itu mempunyai jiwa
yang bebas dan bisa menjadi diri
mereka sendiri. Mereka mempunyai
selera dan cita rasa yang khas,
terlepas dari penyeragaman cita
rasa dan selera yang dilakukan industri hiburan global. Mereka tidak
membenci hiburan-hiburan mahal
dengan semangat primordial dan
gaya perlawanan lokal. Mereka
hanya butuh hiburan yang
terjangkau di tengah-tengah himpitan kesulitan ekonomi. Mereka
tetap eksis dengan pilihannya.
Mereka masih ada di tengah-tengah
kita. Demikian tulis seorang kawan blogger melihat sisi lain ciu. Namun terlepas dari semuanya, Ciu
tetaplah sebuah minuman haram
yang tidak boleh dikonsumsi seorang
muslim. So, Let’s Cheer without
Beer !!!

0 komentar:

Posting Komentar